TEOLOGI
ISLAM
DISUSUN
OLEH:
NAMA : SUSIYANTI
TINGKAT : 1 REGULER A
JURUSAN : DIII KEBIDANAN
DOSEN
PEMBIMBING
Helda
Nur Aina, M.Pdi
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEHNIK
KESEHATAN PALEMBANG
2014-2015
Teologi adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dan
kewajiban manusia kepada Tuhan yang keduanya diperoleh dengan memakai akal dan
wahyu.
Akal adalah kemampuan berfikir
manusia dan usaha manusia untuk menyampaikannya kepada Tuhan. Sedangkan wahyu adalah kabar dari alam
metafisika yang diturunkan kepada manusia tentang Tuhannya, dan kewajiban
kepada Tuhan.
Persoalan akal dan fungsi wahyu ini
mempunyai dua masalah pokok
1. Masalah
tentang mengetahui Tuhan.
a. Mengetahui
Tuhan (husul ma’rifah Allah)
b. Kewajiban
mengetahui Tuhan (wujudma’rifah Allah)
2. Masalah
baik dan jahat
a. Mengetahui
baik dan jahat ( ma’rifah al-husn wa
al-qubh)
b. Kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan
kewajiban menjauhi perbuatan jahat (wujub
i’tinaq al-hasan waijtinab al-qabih atau al tahsin wa al-taqbih)
Bagi kaum Mu’tazilah berterima kasih kepada Tuhan
sebelum turunnya wahyu adalah wajib. Baik dan jahat wajib diketahui melalui
akal. Maka mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat adalah wajib.
Menurut Abu al-Huzail sebelum wahyu turun orang
telah wajib mengetahui Tuhan, dan jika tidak berterima kasih kepada Tuhan, maka
akan mendapat hukuman. Baik dan jahat
menurut pendapatnya dapat diketahui dengan perantara akal sehingga orang wajib
mengerjakan yang baik seumpama bersikap lurus dan adil dan wajib menjauhi yang
jahat seperti berdusta dan bersikap zalim.
Pemimpin-pemimpin mu’tazilah seperti al-Nazzam,
al-Jubba’i, Abu Hasyim dan Golongan al-Murdar berpendapat bahwa kewajiban
mengetahui Tuhan, termasuk mengetahui hukum dan sifat Tuhan saat wahyu belum
ada; dan orang yang tidak mengetahui hal itu dan tidk berterima kasih akan
mendapat hukuman kekal dalam neraka.
Menurut
al-Syahrastani kaum mu’tazilah kewajiban mengetahui dan berterima kasih kepada
Tuhan dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk dapat
diketahui oleh akal.
Dari aliran Asy’ariah, al-Asy’ari menolak
pendapat kaum mu’tazilah. Menurutnya segala kewajiban manusia hanya dapat
diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan
tidak dapat mengetahui mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah
wajib bagi manusia. Memang akal dapat mengetahui Tuhan tetapi wahyulah yang
mewajibkan manusia mengetahui dan
berterima kasih kepada-Nya.
Menurut
Al-Baghdadi akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui
kewajiban berterima kasih kepada Tuhan karena segala kewajiban dapat diketahui
hanya melalui wahyu. Jika seseorang, sebelum wahyu turun, dapat mengetahui
Tuhan dan sifat-sifatNya kemudian percaya kepadaNya, maka itu adalah mukmin
tetapi tidak berhak mendapat upah dari Tuhan. Orang demikian dimasukkan kedalam
surga, itulah kemurahan hati Tuhan.
Al-Ghazali,
seperti al-Asy’ari dan al-Baghdadi, juga berpendapat bahwa akal tidak dapat
membawa kewajiban-kewajiban bagi manusia;kewajiban-kewajiban ditentukan oleh
wahyu. Kata wajib, menurut al-Ghazali merupakan sifat bagi perbuatan-perbuatan
dan suatu perbuatan bersifat wajib kalau tidak dilakukan perbuatan itu
menimbulkan kemudaratan bagi manusia kelak di akhirat.
Al-Ghazali
menerangkan bahwa,suatu perbuatan itu baik, kalau perbuatan itu sesuai dengan
maksud pembuat dan disebut buruk, kalau tidak sesuai dengan tujuan pembuat.
Perbuatan baik, dalam arti sebenarnya ialah perbuatan itu sesuai dengan tujuan
yakni akhirat.;jelasnya perbuatan yang oleh wahyu ditentukan baik. Dan
perbuatan buruk atau jahat ialah lawan perbuatan baik.
Al-Ghazali
mengatakan objek pengetahuan dibagi tiga; yang dapat diketahui dengan akal
saja; dengan wahyu saja; dan dapat diketahui dengan akal dan wahyu.
Wujud Tuhan dimasukkan dalam kategori pertama yakni
dapat diketahui oleh akal tanpa wahyu.
Adapun
pendirian al-Syahrastani ialah sependapat dengan al-Asy’ari tentang persoalan
mengetahui Tuhan dan kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan. Menurut
al-Syahrastani akal tidak dapat menentukan baik dan jahat sebab baik adalah
perbuatan yang mendatangkan pujian syari’at bagi pelakunya dan buruk ialah
perbuatan yang membawa celaan syari’at bagi pelakunya. Menurut uraian
Al-Asy’ari yang diringkas mengandung arti bahwa baik buruk ditentukan Allah,
bukan akal manusia.
AL-Maturidi,
bertentangan dengan pendirian Asy-ariah tetapi sepaham dengan Mu’tazilah, juga
berpendapat bahwa akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterimaksih kepada
Tuhan.
Al-Bazdawi
mengatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik
dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui baik
buruk;sebenarnya Tuhanlah yang menentukan kewajiban mengenai yang baik dan
buruk. Al-Maturidi berpendapat juga bahwa akal dapat mengetahui baik dan buruk.
Al-Bayadi
mengatakan bahwa menurut pendapat Abu Hanifah mengetahui Tuhan adalah wajib
menurut akal walaupun pemberitaan dari Rosul tak ada.
Akal
menurut paham golongan Bukhara tidak dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat
kewajiban-kewajiban menjadi kewajiban.Alim Ulama Bukhara, kata uzbah
berpendapat bahwa sebelum adanya rosul-rosul percaya kepada tuhan tidaklah
diwajibkan dan tidak percaya kepada tuhan bukan merupakan dosa. Sebagian dari
golongan ini berpendapat bahwa akal tak dapat mengetahui baik dan buruk.
Semua
aliran Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah dengan kedua cabangnya sependapat
bahwa akal dapat mengetahui Tuhan. Hanya Asy-ariah dan Maturidiah dari golongan
Bukhara yang berpendapat bahwa akal tak dapat mengetahui kewajiban berterima
kasih kepada Tuhan. Bagi Kedua aliran ini akal tidak merupakan mujib, yaitu yang menentukan kewajiban
kewajiban kepada manusia. Yang menjadi mujib
dalam paham mereka hanyalah Tuhan.
Pendapat
kaum mu’tazilah Tuhan tak mempunyai sifat, tetapi sebelumnya ia teap
berpendapat bahwa Tuhan mengetahui berkuasa melihat mendengar dan sebagainya.
Berlainan dengan manusia Tuhan hidup dengan zat-Nya, tidak dengan
roh-Nya.Menurut Muktazilah Wahyu tidak mempunyai fungsi apa-apa, wahyu hanya
diperlukan untuk cara memuja dan menyembah Tuhan. Akal memang mengetahui cara
berterima kasih tapi wahyulah yang menerangkan cara tepat menyembah Tuhan.
Menurut Mu’tazilah wahyu juga dapat menyempurnakan pengetahuan akal tentang
baik dan buruk. Selain itu, memberi penjelasan tentang perinciaan hukuman dan
upah yang akan diterima manusia di akhirat. Wahyu juga mempnyai fungsi
konfirmasi dan informasi. Memperkuat apa yang diketahui akal dan menerangkan
apa yang belum diketahui akal dan menyempurnakan pengetahuan yang diperoleh
akal. dan jika wahyu tidak ada maka manusia tidak akan mengetahui kewajiban-kewajibannya
dan tidak ada yang mengatur manusia di dunia. Jadi wahyu berfungsi sangat
penting bagi manusia.
Al-Jubba’i
menerangkan bahwa manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya, manusia
berbuat baik dan buruk, patuh atau tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan
kemauannya sendiri. Manusia adalah makhluk yang dapat memilih. Menurut kaum
mu’tazilah kemauan dan daya untuk mewujudkan perbuatan manusia adalah kemauan
dan daya manusia sendiri dan tak turut campur dalamnya kemauan dan daya Tuhan.
Dari teori al-Asyari menyebutkan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan-perbuatan
manusia, Tuhan pencipta perbuatan-perbuatan manusia, dan timbulnya
perbuatan-perbuatan dari manusia.
Manusia sebenarnya merupakan tempat bagi perbuatan-perbuatan Tuhan. Mengetahui
soal kehendak, al-Mutaridi berpendapat bahwa kemauan manusialah yang menetukan
pemakaian daya, baik kebaikan atau untuk kejahatan. Al-Bazdawi juga mengatakan
terdapat dua perbuatan, perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Dari sini dapat
disimpulkan bahwa perbuatan manusia diciptakan Tuhan, tidaklah perbuatan Tuhan.
Kebebasan dan kekuasaan sebenarnya terbatas dan terikat oleh hukum alam. Hukum
alam pada hakikatnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan, yang tak dapat
dilawan dan di tentang manusia.
Menurut
kaum Asy’ariah Tuhan berkuasa dan berkehendak mutlak sedangkan menurut kaum
mu’tazilah kekuasaan dan kehendak Tuhan tidak lagi mempunyai sifat mutlak.
Menurut al-asy’ari Tuhan tidak tunduk kepada siapapun diatas Tuhan tidak ada
zat lain yang dapat membuat hukum dan dapat menetukan apa yang boleh dibuat dan
apa yang tidak boleh di buat Tuhan. Tuhan bersifat absolut dalam kehendak dan
kekuasaannya. Al-Ghazali juga mengeluarkan pendapat yang sama. Bagi kaum
Asy-syari’ah Tuhan tidak terikat kepada apapun tidak terikat kepada
janji-janji, kepada norma-norma keadilan dan sebagainya. Paham mu’tazilah mempunyai
batasan-batasan dan Tuhan sendiri sebagai kata al-manar tidak bersikap absolut.
Kaum Maturidi berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan adalah mutlak. Menurut
al-Bazdawi Tuhan memang berbuat apa yang di kehendaki dan menentukan
segala-gala kehendaknya. Tidak ada yang bisa menentang dan memaksa Tuhan. Jadi
kesimpulannnya adalah Tuhan adalah yang menentukan batasan-batasan karena
diatas Tuhan tidak ada zat apapun yang lebih berkuasa. Tuhan segala-galanya
batasan-batasan ditentukan oleh Tuhan sendiri dan kemauaannya sendiri pula.
Kaum
Mu’tazilah berpendapat bahwa semua makhluk lainnya diciptakan Tuhan untuk
kepentingan manusia. Manusia yang berakal sempurna kalau berbuat sesuatu mesti
mempunyai tujuan. Tuhan juga mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatanNya.
Kaum asy’ariah berpendapat tentang mutlaknya kekuasaan Tuhan mereka menolak
pendapat mu’tazilah jika Tuhan mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatannya.
Perbuatan Tuhan menimbulkan kebaikan dan keuntungan bagi manusia dan Tuhan
mengetahui kebaikan dan keuntungan Tuhan. Kata-kata “Tuhan Adil” mengandung
arti bahwa segala perbuatannya adalah baik bahwa Ia tidak dapat berbuat yang
buruk dan bahwa ia tidak dapat mengabaikan kewajiban-kewajibannya terhadap
manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak bersikap zalim dalam memberi hukuman. Jadi
manusia di hukum atas perbuatan yang dikehendaki dan yang dilakukan bukan
dengan paksaan tapi dengan kebebasan yang diberikan tuhan kepadanya.
Kaum
mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban kewajiban kepada
manusia. Kewajiban kewajiban tersebut
adalah kewajiban Tuhan menepati janjinya, kewajiban Tuhan mengirim Rasul-rasul
memberi petunjuk kepada manusia, kewajiban Tuhan memberi rezeki kepada manusia
dan sebagainya. Memberi beban di luar kemampuan manusia( taklif ma la yutaq) adalah bertentangan dengan paham berbuat baik
dan terbaik. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah tak dapat menerima paham bahwa
Tuhan dapat memberikan kepada manusia beban yang tidak dapat di pikul.
Pengiriman
Rosul-rosul mempunyai arti yang besar bagi kaum asy’ariah, karena mereka banyak
bergantung pada wahyu untuk mengetahui Tuhan dan alam gaib, bahkan juga untuk
mengetahui hal-hal yang bersangkutan dengan hidup keduniaan manusia. Keadaan
tidak menepati janji dan tidak menjalankan ancaman bertentangan dengan maslahat
dan kepentingan manusia. Oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancaman
adalah wajib bagi Tuhan. Nasib orang yang berdosa besar ditentukan oleh
kehendak mutlak Tuhan. Tuhan akan memasukkannya bukan kedalam neraka , tetapi
dalam surga dan jika Ia bekehendak untuk memberi hukuman kepadanya Tuhan akan
memasukkan kedalam neraka buat sementara atau buat selama-lamanya. Bukan tidak
mungkin bahwa Tuhan memberi ampunan kepada seseorang. Sifat Tuhan bukanlah
Tuhan melainkan adalah esensi. Sifat Tuhan adalah kekal. Menurut kaum Asy’ariah
Tuhan memiliki sifat. Kaum mu’tazilah dan Asy’ariah tidak menerima anthropomorphisme. Kaum
Asy’ariah berpendapat bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia dengan mata
kpala di akhirat nanti. Kaum Maturidiah berpendapat bahwa tuhan dapat dilihat
karena ia mempunyai wujud. Menurut Al-Bazadawi Tuhan dapat dilihat sungguh
tidak mempunyai bentuk tidak mengambil tempat dan tak terbatas.
Kaum
Mu’tazilah berpendapat bahwa Sabda Tuhan adalah perbuatan Tuhannya. Perbuatan
adalah sesuatu yang baru, sesuatu yang baru adalah makhluk. Kaum asy’ariah
berpegang keras bahwa sabda adalah sifat dan sebagai sifat Tuhan mestilah
kekal. Sabda dalam arti abstrak inilah yang dapat bersifat kekal dan dapat
menjadi sifat Tuhan. Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sependapat dengan
kaum Asyariah bahwa sabda Tuhan atau al-Quran adalah kekal. Menurut Al-Bazdawi
apa yang tersusun dan disebut al-Quran bukanlah sabda Tuhan., tetapi merupakan
Tanda dari sabda Tuhan.
Bagi
kaum Musta’zilah iman bukanlah tasdiq.
Dan iman hanya mengetahui belumlah cukup. Menurut Abd al-jabbar, iman adalah
pelaksanaan perintah Tuhan. Menurut Abu al-Huzail perintah Tuhan bukan yang
wajib saja, tetapi yang sunat juga. Menurut al-Jubba’i iman adalah
perintah-perintah yang bersifat wajib saja. Al-Nazzam berpendapat bahwa iman
adalah menjauhi doa-dosa besar. Iman juga mempunyai batasan yaitu menurut
al-Bazdawi adalah menerima dengan hati dan dengan lidah bahwa Tidak ada Tuhan
selain Allah dan bahwa tidak ada yang serupa dengan Dia. Al-Mutaridi iman adalah
mengetahui Tuhan dan ketuhananNya, ma’rifah adalah mengetahui Tuhan dengan
segala sifatNya dan tauhid adalah mengenal Tuhan dan ke-esaanNya.
KESIMPULAN
Teologi adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dan
kewajiban manusia kepada Tuhan yang keduanya diperoleh dengan memakai akal dan
wahyu.
Semua
aliran-aliran menggunakan akal dalam menyelesaikan persoalan teologi yang
timbul di kalangan umat Islam. Perbedaan yang terdapat pada aliran itu adalah
derajat kekuatan yan diberikan akal. Akal adalah kemampuan berfikir manusia dan
usaha manusia untuk menyampaikannya kepada Tuhan.
Persoalan
akal dan fungsi wahyu ini mempunyai dua masalah pokok. Masalah tentang
mengetahui Tuhan, dan Masalah baik dan jahat. Al-Ghazali mengatakan objek
pengetahuan dibagi tiga; yang dapat diketahui dengan akal saja; dengan wahyu
saja; dan dapat diketahui dengan akal dan wahyu. bahwa perbuatan manusia
diciptakan Tuhan, tidaklah perbuatan Tuhan. Kebebasan dan kekuasaan sebenarnya
terbatas dan terikat oleh hukum alam. Hukum alam pada hakikatnya merupakan
kehendak dan kekuasaan Tuhan, yang tak dapat dilawan dan di tentang manusia.
Tuhan
adalah yang menentukan batasan-batasan karena diatas Tuhan tidak ada zat apapun
yang lebih berkuasa. Tuhan segala-galanya batasan-batasan ditentukan oleh Tuhan
sendiri dan kemauannya sendiri pula. Tuhan tidak bersikap zalim dalam memberi
hukuman. manusia di hukum atas perbuatan yang dikehendaki dan yang dilakukan
bukan dengan paksaan tapi dengan kebebasan yang diberikan Tuhan kepadanya.
Semua aliran tidak keluar dari Islam. Dengan begitu setiap orang Islam bebas
memilih salah satu aliran-aliran teologi yang sesuai dengan jiwa dan
pendapatnya.
Saran :
Maaf
menurut saya buku ini sudah bagus isinya, namun ada beberapa kekurangan
contohnya dalam penggunanaan kata-kata masih sangat membingungkan sehingga
pembaca masih sulit untuk memahaminya. Dan juga banyak beberapa pendapat dari
kaum yang menyatakan pendapatnya, saran saya jika pendapatnya sama atau
pendapat itu setuju itu dijadikan satu saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar