Rabu, 28 Oktober 2015

Teologi Islam

TUGAS REVIEW PENDIDIKAN AGAMA
TEOLOGI ISLAM







DISUSUN OLEH:
NAMA            : SUSIYANTI
TINGKAT     : 1 REGULER A
JURUSAN     : DIII KEBIDANAN



DOSEN PEMBIMBING
Helda Nur Aina, M.Pdi






KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEHNIK KESEHATAN PALEMBANG
2014-2015




Teologi adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dan kewajiban manusia kepada Tuhan yang keduanya diperoleh dengan memakai akal dan wahyu.
Akal adalah kemampuan berfikir manusia dan usaha manusia untuk menyampaikannya kepada Tuhan.  Sedangkan wahyu adalah kabar dari alam metafisika yang diturunkan kepada manusia tentang Tuhannya, dan kewajiban kepada Tuhan.
Persoalan akal dan fungsi wahyu ini mempunyai dua masalah pokok
1.      Masalah tentang mengetahui Tuhan.
a.       Mengetahui Tuhan (husul ma’rifah Allah)
b.      Kewajiban mengetahui Tuhan (wujudma’rifah Allah)
2.      Masalah baik dan jahat
a.       Mengetahui baik dan jahat ( ma’rifah al-husn wa al-qubh)
b.       Kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat (wujub i’tinaq al-hasan waijtinab al-qabih atau al tahsin wa al-taqbih)
Bagi kaum Mu’tazilah berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu adalah wajib. Baik dan jahat wajib diketahui melalui akal. Maka mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat adalah wajib.
Menurut Abu al-Huzail sebelum wahyu turun orang telah wajib mengetahui Tuhan, dan jika tidak berterima kasih kepada Tuhan, maka akan mendapat hukuman.  Baik dan jahat menurut pendapatnya dapat diketahui dengan perantara akal sehingga orang wajib mengerjakan yang baik seumpama bersikap lurus dan adil dan wajib menjauhi yang jahat seperti berdusta dan bersikap zalim.
Pemimpin-pemimpin mu’tazilah seperti al-Nazzam, al-Jubba’i, Abu Hasyim dan Golongan al-Murdar berpendapat bahwa kewajiban mengetahui Tuhan, termasuk mengetahui hukum dan sifat Tuhan saat wahyu belum ada; dan orang yang tidak mengetahui hal itu dan tidk berterima kasih akan mendapat hukuman kekal dalam neraka.
          Menurut al-Syahrastani kaum mu’tazilah kewajiban mengetahui dan berterima kasih kepada Tuhan dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk dapat diketahui oleh akal.
            Dari aliran Asy’ariah, al-Asy’ari menolak pendapat kaum mu’tazilah. Menurutnya segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tidak dapat mengetahui mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia. Memang akal dapat mengetahui Tuhan tetapi wahyulah yang mewajibkan manusia  mengetahui dan berterima kasih kepada-Nya.
          Menurut Al-Baghdadi akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan karena segala kewajiban dapat diketahui hanya melalui wahyu. Jika seseorang, sebelum wahyu turun, dapat mengetahui Tuhan dan sifat-sifatNya kemudian percaya kepadaNya, maka itu adalah mukmin tetapi tidak berhak mendapat upah dari Tuhan. Orang demikian dimasukkan kedalam surga, itulah kemurahan hati Tuhan.
          Al-Ghazali, seperti al-Asy’ari dan al-Baghdadi, juga berpendapat bahwa akal tidak dapat membawa kewajiban-kewajiban bagi manusia;kewajiban-kewajiban ditentukan oleh wahyu. Kata wajib, menurut al-Ghazali merupakan sifat bagi perbuatan-perbuatan dan suatu perbuatan bersifat wajib kalau tidak dilakukan perbuatan itu menimbulkan kemudaratan bagi manusia kelak di akhirat.
          Al-Ghazali menerangkan bahwa,suatu perbuatan itu baik, kalau perbuatan itu sesuai dengan maksud pembuat dan disebut buruk, kalau tidak sesuai dengan tujuan pembuat. Perbuatan baik, dalam arti sebenarnya ialah perbuatan itu sesuai dengan tujuan yakni akhirat.;jelasnya perbuatan yang oleh wahyu ditentukan baik. Dan perbuatan buruk atau jahat ialah lawan perbuatan baik.
          Al-Ghazali mengatakan objek pengetahuan dibagi tiga; yang dapat diketahui dengan akal saja; dengan wahyu saja; dan dapat diketahui dengan akal dan wahyu.
Wujud Tuhan dimasukkan dalam kategori pertama yakni dapat diketahui oleh akal tanpa wahyu.
          Adapun pendirian al-Syahrastani ialah sependapat dengan al-Asy’ari tentang persoalan mengetahui Tuhan dan kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan. Menurut al-Syahrastani akal tidak dapat menentukan baik dan jahat sebab baik adalah perbuatan yang mendatangkan pujian syari’at bagi pelakunya dan buruk ialah perbuatan yang membawa celaan syari’at bagi pelakunya. Menurut uraian Al-Asy’ari yang diringkas mengandung arti bahwa baik buruk ditentukan Allah, bukan akal manusia.
          AL-Maturidi, bertentangan dengan pendirian Asy-ariah tetapi sepaham dengan Mu’tazilah, juga berpendapat bahwa akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterimaksih kepada Tuhan.
          Al-Bazdawi mengatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui baik buruk;sebenarnya Tuhanlah yang menentukan kewajiban mengenai yang baik dan buruk. Al-Maturidi berpendapat juga bahwa akal dapat mengetahui baik dan buruk.
          Al-Bayadi mengatakan bahwa menurut pendapat Abu Hanifah mengetahui Tuhan adalah wajib menurut akal walaupun pemberitaan dari Rosul tak ada.
          Akal menurut paham golongan Bukhara tidak dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi kewajiban.Alim Ulama Bukhara, kata uzbah berpendapat bahwa sebelum adanya rosul-rosul percaya kepada tuhan tidaklah diwajibkan dan tidak percaya kepada tuhan bukan merupakan dosa. Sebagian dari golongan ini berpendapat bahwa akal tak dapat mengetahui baik dan buruk.
          Semua aliran Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah dengan kedua cabangnya sependapat bahwa akal dapat mengetahui Tuhan. Hanya Asy-ariah dan Maturidiah dari golongan Bukhara yang berpendapat bahwa akal tak dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan. Bagi Kedua aliran ini akal tidak merupakan mujib, yaitu yang menentukan kewajiban kewajiban kepada manusia. Yang menjadi mujib dalam paham mereka hanyalah Tuhan.
          Pendapat kaum mu’tazilah Tuhan tak mempunyai sifat, tetapi sebelumnya ia teap berpendapat bahwa Tuhan mengetahui berkuasa melihat mendengar dan sebagainya. Berlainan dengan manusia Tuhan hidup dengan zat-Nya, tidak dengan roh-Nya.Menurut Muktazilah Wahyu tidak mempunyai fungsi apa-apa, wahyu hanya diperlukan untuk cara memuja dan menyembah Tuhan. Akal memang mengetahui cara berterima kasih tapi wahyulah yang menerangkan cara tepat menyembah Tuhan. Menurut Mu’tazilah wahyu juga dapat menyempurnakan pengetahuan akal tentang baik dan buruk. Selain itu, memberi penjelasan tentang perinciaan hukuman dan upah yang akan diterima manusia di akhirat. Wahyu juga mempnyai fungsi konfirmasi dan informasi. Memperkuat apa yang diketahui akal dan menerangkan apa yang belum diketahui akal dan menyempurnakan pengetahuan yang diperoleh akal. dan jika wahyu tidak ada maka manusia tidak akan mengetahui kewajiban-kewajibannya dan tidak ada yang mengatur manusia di dunia. Jadi wahyu berfungsi sangat penting bagi manusia.
          Al-Jubba’i menerangkan bahwa manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya, manusia berbuat baik dan buruk, patuh atau tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan kemauannya sendiri. Manusia adalah makhluk yang dapat memilih. Menurut kaum mu’tazilah kemauan dan daya untuk mewujudkan perbuatan manusia adalah kemauan dan daya manusia sendiri dan tak turut campur dalamnya kemauan dan daya Tuhan. Dari teori al-Asyari menyebutkan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, Tuhan pencipta perbuatan-perbuatan manusia, dan timbulnya perbuatan-perbuatan  dari manusia. Manusia sebenarnya merupakan tempat bagi perbuatan-perbuatan Tuhan. Mengetahui soal kehendak, al-Mutaridi berpendapat bahwa kemauan manusialah yang menetukan pemakaian daya, baik kebaikan atau untuk kejahatan. Al-Bazdawi juga mengatakan terdapat dua perbuatan, perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perbuatan manusia diciptakan Tuhan, tidaklah perbuatan Tuhan. Kebebasan dan kekuasaan sebenarnya terbatas dan terikat oleh hukum alam. Hukum alam pada hakikatnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan, yang tak dapat dilawan dan di tentang manusia.
          Menurut kaum Asy’ariah Tuhan berkuasa dan berkehendak mutlak sedangkan menurut kaum mu’tazilah kekuasaan dan kehendak Tuhan tidak lagi mempunyai sifat mutlak. Menurut al-asy’ari Tuhan tidak tunduk kepada siapapun diatas Tuhan tidak ada zat lain yang dapat membuat hukum dan dapat menetukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh di buat Tuhan. Tuhan bersifat absolut dalam kehendak dan kekuasaannya. Al-Ghazali juga mengeluarkan pendapat yang sama. Bagi kaum Asy-syari’ah Tuhan tidak terikat kepada apapun tidak terikat kepada janji-janji, kepada norma-norma keadilan dan sebagainya. Paham mu’tazilah mempunyai batasan-batasan dan Tuhan sendiri sebagai kata al-manar tidak bersikap absolut. Kaum Maturidi berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan adalah mutlak. Menurut al-Bazdawi Tuhan memang berbuat apa yang di kehendaki dan menentukan segala-gala kehendaknya. Tidak ada yang bisa menentang dan memaksa Tuhan. Jadi kesimpulannnya adalah Tuhan adalah yang menentukan batasan-batasan karena diatas Tuhan tidak ada zat apapun yang lebih berkuasa. Tuhan segala-galanya batasan-batasan ditentukan oleh Tuhan sendiri dan kemauaannya sendiri pula.
          Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa semua makhluk lainnya diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia. Manusia yang berakal sempurna kalau berbuat sesuatu mesti mempunyai tujuan. Tuhan juga mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatanNya. Kaum asy’ariah berpendapat tentang mutlaknya kekuasaan Tuhan mereka menolak pendapat mu’tazilah jika Tuhan mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatannya. Perbuatan Tuhan menimbulkan kebaikan dan keuntungan bagi manusia dan Tuhan mengetahui kebaikan dan keuntungan Tuhan. Kata-kata “Tuhan Adil” mengandung arti bahwa segala perbuatannya adalah baik bahwa Ia tidak dapat berbuat yang buruk dan bahwa ia tidak dapat mengabaikan kewajiban-kewajibannya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak bersikap zalim dalam memberi hukuman. Jadi manusia di hukum atas perbuatan yang dikehendaki dan yang dilakukan bukan dengan paksaan tapi dengan kebebasan yang diberikan tuhan kepadanya.
          Kaum mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban kewajiban kepada manusia.  Kewajiban kewajiban tersebut adalah kewajiban Tuhan menepati janjinya, kewajiban Tuhan mengirim Rasul-rasul memberi petunjuk kepada manusia, kewajiban Tuhan memberi rezeki kepada manusia dan sebagainya. Memberi beban di luar kemampuan manusia( taklif ma la yutaq) adalah bertentangan dengan paham berbuat baik dan terbaik. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah tak dapat menerima paham bahwa Tuhan dapat memberikan kepada manusia beban yang tidak dapat di pikul.
          Pengiriman Rosul-rosul mempunyai arti yang besar bagi kaum asy’ariah, karena mereka banyak bergantung pada wahyu untuk mengetahui Tuhan dan alam gaib, bahkan juga untuk mengetahui hal-hal yang bersangkutan dengan hidup keduniaan manusia. Keadaan tidak menepati janji dan tidak menjalankan ancaman bertentangan dengan maslahat dan kepentingan manusia. Oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancaman adalah wajib bagi Tuhan. Nasib orang yang berdosa besar ditentukan oleh kehendak mutlak Tuhan. Tuhan akan memasukkannya bukan kedalam neraka , tetapi dalam surga dan jika Ia bekehendak untuk memberi hukuman kepadanya Tuhan akan memasukkan kedalam neraka buat sementara atau buat selama-lamanya. Bukan tidak mungkin bahwa Tuhan memberi ampunan kepada seseorang. Sifat Tuhan bukanlah Tuhan melainkan adalah esensi. Sifat Tuhan adalah kekal. Menurut kaum Asy’ariah Tuhan memiliki sifat. Kaum mu’tazilah dan Asy’ariah  tidak menerima anthropomorphisme. Kaum Asy’ariah berpendapat bahwa Tuhan akan dapat dilihat oleh manusia dengan mata kpala di akhirat nanti. Kaum Maturidiah berpendapat bahwa tuhan dapat dilihat karena ia mempunyai wujud. Menurut Al-Bazadawi Tuhan dapat dilihat sungguh tidak mempunyai bentuk tidak mengambil tempat dan tak terbatas.
          Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Sabda Tuhan adalah perbuatan Tuhannya. Perbuatan adalah sesuatu yang baru, sesuatu yang baru adalah makhluk. Kaum asy’ariah berpegang keras bahwa sabda adalah sifat dan sebagai sifat Tuhan mestilah kekal. Sabda dalam arti abstrak inilah yang dapat bersifat kekal dan dapat menjadi sifat Tuhan. Kaum Maturidiah dengan kedua golongannya sependapat dengan kaum Asyariah bahwa sabda Tuhan atau al-Quran adalah kekal. Menurut Al-Bazdawi apa yang tersusun dan disebut al-Quran bukanlah sabda Tuhan., tetapi merupakan Tanda dari sabda Tuhan.
          Bagi kaum Musta’zilah iman bukanlah tasdiq. Dan iman hanya mengetahui belumlah cukup. Menurut Abd al-jabbar, iman adalah pelaksanaan perintah Tuhan. Menurut Abu al-Huzail perintah Tuhan bukan yang wajib saja, tetapi yang sunat juga. Menurut al-Jubba’i iman adalah perintah-perintah yang bersifat wajib saja. Al-Nazzam berpendapat bahwa iman adalah menjauhi doa-dosa besar. Iman juga mempunyai batasan yaitu menurut al-Bazdawi adalah menerima dengan hati dan dengan lidah bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa tidak ada yang serupa dengan Dia. Al-Mutaridi iman adalah mengetahui Tuhan dan ketuhananNya, ma’rifah adalah mengetahui Tuhan dengan segala sifatNya dan tauhid adalah mengenal Tuhan dan ke-esaanNya.

KESIMPULAN

Teologi adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dan kewajiban manusia kepada Tuhan yang keduanya diperoleh dengan memakai akal dan wahyu.
Semua aliran-aliran menggunakan akal dalam menyelesaikan persoalan teologi yang timbul di kalangan umat Islam. Perbedaan yang terdapat pada aliran itu adalah derajat kekuatan yan diberikan akal. Akal adalah kemampuan berfikir manusia dan usaha manusia untuk menyampaikannya kepada Tuhan. 
          Persoalan akal dan fungsi wahyu ini mempunyai dua masalah pokok. Masalah tentang mengetahui Tuhan, dan Masalah baik dan jahat. Al-Ghazali mengatakan objek pengetahuan dibagi tiga; yang dapat diketahui dengan akal saja; dengan wahyu saja; dan dapat diketahui dengan akal dan wahyu. bahwa perbuatan manusia diciptakan Tuhan, tidaklah perbuatan Tuhan. Kebebasan dan kekuasaan sebenarnya terbatas dan terikat oleh hukum alam. Hukum alam pada hakikatnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan, yang tak dapat dilawan dan di tentang manusia.

          Tuhan adalah yang menentukan batasan-batasan karena diatas Tuhan tidak ada zat apapun yang lebih berkuasa. Tuhan segala-galanya batasan-batasan ditentukan oleh Tuhan sendiri dan kemauannya sendiri pula. Tuhan tidak bersikap zalim dalam memberi hukuman. manusia di hukum atas perbuatan yang dikehendaki dan yang dilakukan bukan dengan paksaan tapi dengan kebebasan yang diberikan Tuhan kepadanya. Semua aliran tidak keluar dari Islam. Dengan begitu setiap orang Islam bebas memilih salah satu aliran-aliran teologi yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya.

Saran :
          Maaf menurut saya buku ini sudah bagus isinya, namun ada beberapa kekurangan contohnya dalam penggunanaan kata-kata masih sangat membingungkan sehingga pembaca masih sulit untuk memahaminya. Dan juga banyak beberapa pendapat dari kaum yang menyatakan pendapatnya, saran saya jika pendapatnya sama atau pendapat itu setuju itu dijadikan satu saja.